Seiring berkembangnya zaman, berkembang juga pola pikir juga gaya hidup umat manusia di bumi ini. Khususnya umat muslim Indonesia, mode pakaiannya pun menyerap di berbagai Negara sehingga masyarakat Indonesia mulai meniru dan menerapkannya dalam kehidupan mereka.Bisa kita lihat sekarang ini, pakaian muslim sangatlah bermacam-macam model serta bentuknya. Memang sangat menarik perhatian, karena dianggap modern dan sesuai fashion zaman sekarang. Mulai dari busana dengan berbagai model hingga jilbab yang belum tentu memenuhi syari’at Islam.
Banyak kita jumpai, seorang wanita berjilbab, namun tidak berfungsi menutup aurat, hal yang dimaksud adalah pakaian yang dikenakan membentuk dan terlalu tipis sehingga tampak kulit tubuh juga mempertajam bagian-bagian tubuh khususnya tempat-tempat yang membawa fitnah yang tidak seharusnya ditampakkan, seperti: payudara, paha, dan sebagainya. Untuk jilbab, seharusnya menutup kepala dan dijulurkan ke dada. Allah juga telah memperingatkan, sebagai wanita haruslah kita menjaga pandangan, mengendalikan diri. Sebagaimana firman Allah mengenai aurat wanita dan hukum menutupnya:Allah SWT berfirman : “Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang berfirman : Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa Nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khumur (jilbab)nya ke dadanya”. (QS. An-Nur : 30)Selain itu, kepribadian dari seseorang yang menutup aurat belum tentu Islam sejati karena salah seorang dari mereka pastilah tidak berkomitmen berpegang teguh untuk tetap menutup aurat. Dan ketika aurat terbuka maka dampak maksiat muncul dan tidak dapat dihindarkan lagi. Seseorang yang membuka aurat di khalayak publik, sungguh tidak dibenarkan. Runtuhlah kehormatan dan kemuliaan seseorang tersebut dihadapan Allah juga umat muslim secara umum, karena sesungguhnya Allah telah memperingatkan manusia agar berhati-hati menjaga auratnya dari godaan setan yang selalu mengintai.Sebagai seorang muslim, khususnya muslimah haruslah menutup aurat sesuai hukum dan syari’at Islam sebagai perwujudan kita taat terhadap perintah Allah SWT. Berpakaian tidak hanya sebatas menutup aurat saja, namun kita harus dapat memilih pakaian yang sesuai syari’at di antaranya : menutup aurat seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, tidak tipis dan tidak transparan, longgar atau tidak ketat, bukan pakaian laki-laki atau menyerupai laki-laki dan tidak berwarna dan bermotif terlalu mencolok.***
28/07/13
Auratmu, Perhiasanmu..
Label:
An-Nur,
aurat,
hukum berjilbab,
islam,
kewajiban wanita,
wanita
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
yup betuuuul.. mksh infonya nian
BalasHapustapi maaf nian, mau mengoreksi, mungkin itu maksudnya an-Nur ayat 31 bukan 30. ayooo mulai sekarang berusaha menutup aurat sesuai dengan syariat :)